Kebijakan Tarif pelanggan terkait pencatatan akumulasi.

PEMBERITAHUAN
No. 690/707/437.82.304/2016
Bersama ini kami sampaikan kepada seluruh pelanggan PDAM Giri Tirta
Kab. Gresik, sehubungan dengan adanaya
perubahan sistem pembacaan meter dengan Android yang dimulai pada bulan
September 2016, maka apabila terjadi pemakaian komulatif angka meter pada
pelanggan, PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik memberikan Kebijaksanaan, yaitu:
1.
Memberikan Keringananan pembayaran tagihan
rekening air dengan perhitungan pada tarif rendah senilai Rp. 1.225,- (seribu
dua ratus dua puluh lima rupiah).
2.
Pembayaran dapat diangsur sampai dengan maksimal
10 (sepuluh) kali angsuran.
3.
Tagihan Pembayran rekening air tersebut diatas
ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2016.
Berkaitan hal tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan pelanggan karena peralihan sistem baca meter kami.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
![]() |